Sdri. Bela Abdul Hakim telah memberikan kuasa kepada Novian & Partners untuk membela serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukumnya selaku PEMOHON KASASI dalam proses Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 441/PDT/2021/PT.DKI Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 673/Pdt.G/2019/Pn. Jkt. Utr. melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada tanggal 13 Januari 2022, Novian & Partners untuk dan atas nama Sdri. Bela Abdul Hakim telah Menyatakan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 441/PDT/2021/PT.DKI Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 673/Pdt.G/2019/Pn. Jkt. Utr melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagaimana Akta Pernyataan Permohonan Kasasi No. 673/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr tertanggal 13 Januari 2022 .
